Blog

  • Bagaimana Perusahaan Dapat Mensponsori Visa Kerja untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

    Bagaimana Perusahaan Dapat Mensponsori Visa Kerja untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

    Indonesia, sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, menarik para profesional asing yang mencari peluang kerja. Namun, mempekerjakan pekerja asing di Indonesia memerlukan proses yang diatur, termasuk mendapatkan visa kerja yang diperlukan. Perusahaan yang ingin mensponsori visa kerja bagi karyawan asing harus mematuhi undang-undang imigrasi setempat dan peraturan ketenagakerjaan untuk memastikan kelancaran proses perekrutan. Memahami langkah-langkah, persyaratan, dan potensi tantangan yang diperlukan dapat membantu dunia usaha memfasilitasi perekrutan yang lancar sekaligus memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan imigrasi Indonesia.

    Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan ketat untuk mengatur tenaga kerja asing dan memprioritaskan pekerja lokal. Namun, tenaga profesional asing dengan keterampilan dan keahlian khusus masih banyak diminati di berbagai industri, termasuk teknologi, keuangan, dan manufaktur. Panduan ini akan menguraikan langkah-langkah dan persyaratan utama bagi perusahaan yang mensponsori visa kerja di Indonesia sekaligus memberikan wawasan mengenai praktik terbaik untuk memastikan kepatuhan.

    Pengertian Visa Kerja di Indonesia

    Apa itu Visa Kerja?

    Visa kerja di Indonesia memungkinkan warga negara asing untuk bekerja dan tinggal secara sah di negara tersebut. Biasa disebut dengan a KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), izin tinggal sementara ini penting bagi ekspatriat yang bekerja di Indonesia. Namun, sebelum mengajukan KITAS, perusahaan harus mendapat persetujuan dari otoritas terkait. Penting untuk diingat bahwa pekerja asing tidak dapat bekerja secara legal di Indonesia dengan visa turis atau bisnis; mereka harus mendapatkan izin kerja yang sesuai sebelum pekerjaan dimulai.

    Jenis Visa Kerja

    Ada berbagai jenis visa kerja yang tersedia, bergantung pada sifat dan durasi kerja:

    1. Visa Tinggal Terbatas (VITAS)

    Ini adalah visa awal yang diberikan sebelum memperoleh KITAS. Hal ini memungkinkan warga negara asing masuk ke Indonesia untuk tujuan kerja dan merupakan prasyarat untuk mendapatkan izin kerja.

    2. Izin Tinggal Sementara (KITAS)

    Dikeluarkan setelah tenaga kerja asing tiba di Indonesia, KITAS berfungsi sebagai bukti tempat tinggal yang sah selama masa kerja.

    3. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Business Visa)

    Cocok untuk kunjungan terkait bisnis tetapi tidak memungkinkan pekerjaan. Visa ini sering digunakan bagi para profesional yang menghadiri pertemuan, konferensi, atau program pelatihan jangka pendek namun tidak mengizinkan pekerjaan aktif.

    Pengusaha harus hati-hati menentukan kategori visa mana yang sesuai dengan peran dan durasi tinggal pekerja asing mereka. Penggunaan jenis visa yang salah dapat mengakibatkan komplikasi hukum dan denda.

    Langkah-Langkah Sponsor Visa Kerja bagi Tenaga Kerja Asing

    Langkah 1: Mendapatkan Persetujuan RPTKA

    Itu Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan persetujuan wajib yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Perusahaan harus menunjukkan mengapa pekerja asing diperlukan untuk peran tersebut dan memastikan adanya transfer pengetahuan kepada pekerja lokal.

    Persyaratan Persetujuan RPTKA

    – Alasan mempekerjakan pekerja asing, menunjukkan bahwa peran tersebut tidak dapat diisi oleh pekerja lokal

    – Izin usaha perusahaan untuk membuktikan sahnya kegiatan usaha

    – Struktur organisasi perusahaan yang menunjukkan posisi tenaga kerja asing

    – Usulan posisi dan uraian tugas pekerja asing

    – Rencana pengembangan tenaga kerja Indonesia untuk memastikan transfer keterampilan dan meminimalkan ketergantungan jangka panjang pada tenaga kerja asing

    Setelah RPTKA disetujui, perusahaan dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya untuk mendapatkan izin kerja.

    Langkah 2: Ajukan Pemberitahuan dan Bayar Biaya DKP-TKA

    Setelah mendapat persetujuan RPTKA, perusahaan harus mengakuisisi a Pemberitahuan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja. Pemberitahuan ini berfungsi sebagai pengakuan resmi atas status pekerjaan pekerja asing tersebut. Pengusaha juga harus membayar Dana Kompensasi Penerimaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA), yang berjumlah USD 100 per bulan per karyawan asing. Biaya ini berkontribusi pada inisiatif pengembangan tenaga kerja dan program peningkatan keterampilan bagi pekerja Indonesia.

    Langkah 3: Terapkan untuk a Visa Tinggal Terbatas (VITAS)

    Itu Visa Tinggal Terbatas (VITAS) berfungsi sebagai visa awal bagi pekerja asing sebelum memperoleh KITAS. Permohonan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah disetujui, karyawan tersebut menerima visa yang memungkinkan masuk ke Indonesia. VITAS biasanya berlaku untuk jangka waktu awal 6-12 bulan, tergantung pada sifat pekerjaan, dan harus diubah menjadi KITAS setibanya di Indonesia.

    Langkah 4: Ubah VITAS menjadi KITAS

    Setelah tiba di Indonesia, TKA tersebut harus mengubah VITAS menjadi a Izin Tinggal Sementara (KITAS) di dalam 30 hari. Proses ini ditangani oleh kantor imigrasi setempat dan memerlukan dokumen-dokumen berikut:

    1. Paspor dengan stempel VITAS

    2. Bukti persetujuan RPTKA dan IMTA

    3. Surat sponsor dari majikan

    4. Alamat tempat tinggal di Indonesia untuk dokumentasi hukum

    5. Izin medis jika diperlukan untuk industri tertentu

    Kegagalan mengubah VITAS menjadi KITAS dalam jangka waktu yang ditentukan dapat mengakibatkan denda, penalti, atau deportasi.

    Langkah 5: Dapatkan Izin Keluar Kembali Berganda (MERP)

    Untuk memperbolehkan tenaga kerja asing keluar masuk Indonesia sambil memegang KITAS, perusahaan harus mengajukan a Izin Masuk Kembali Keluar Berganda (MERP). Izin ini memastikan pekerja dapat berangkat dan kembali ke Indonesia tanpa kendala. Tanpa MERP, KITAS pekerja asing dapat dibatalkan saat keluar dari Indonesia, sehingga memerlukan proses pengajuan baru saat masuk kembali.

    Langkah 6: Kepatuhan dan Pelaporan Berkala

    Perusahaan harus memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan imigrasi. Pengusaha juga bertanggung jawab untuk:

    1. Memperbarui KITAS jika masa kerja berlanjut melampaui masa berlaku awal, yang biasanya satu tahun

    2. Mendaftarkan tenaga kerja asing untuk Indonesian social security (BPJS) jika mereka bekerja lebih dari enam bulan, mencakup tunjangan kesehatan dan pekerjaan

    3. Menunjuk mitra Indonesia untuk transfer pengetahuan sesuai peraturan RPTKA, memastikan karyawan lokal mendapatkan keahlian yang relevan

    Memantau setiap perubahan peraturan yang mungkin berdampak pada permohonan visa kerja dan persyaratan kepatuhan

    Tantangan Umum dalam Mensponsori Visa Kerja

    Meskipun prosesnya tampak mudah, perusahaan sering kali menghadapi tantangan seperti:

    1. Perubahan Peraturan

    Kebijakan imigrasi dapat berubah, sehingga mempengaruhi prosedur permohonan dan waktu pemrosesan.

    2. Keterlambatan Persetujuan

    Waktu pemrosesan birokrasi dapat menunda jadwal rekrutmen dan orientasi.

    3. Persyaratan Kualifikasi

    Karyawan asing harus memenuhi kriteria pendidikan dan pengalaman tertentu agar memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kerja.

    4. Pembatasan Khusus Industri

    Beberapa industri memiliki batasan dalam mempekerjakan karyawan asing, sehingga memerlukan persetujuan tambahan.

    Untuk mengurangi masalah ini, dunia usaha didorong untuk bekerja sama konsultan imigrasi berpengalaman yang dapat menyederhanakan proses permohonan dan memastikan kepatuhan.

    Kesimpulan

    Mensponsori visa kerja untuk pekerja asing di Indonesia memerlukan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap peraturan setempat. Perusahaan harus memperoleh persetujuan RPTKA, mengamankan a VITAS dan KITAS, dan memastikan semua kewajiban hukum dipenuhi. Dengan mengikuti prosedur yang benar, dunia usaha dapat secara legal mempekerjakan talenta asing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Melibatkan profesional berpengalaman untuk mengelola permohonan visa dan kepatuhannya dapat menghemat waktu, mengurangi risiko, dan memfasilitasi transisi yang lancar bagi karyawan asing.

    Menjalani proses imigrasi di Indonesia bisa jadi rumit. CPT Corporate mengkhususkan diri dalam membantu perusahaan dengan sponsor visa kerja, memastikan kepatuhan penuh terhadap undang-undang ketenagakerjaan Indonesia. Pakar kami menangani seluruh proses, mulai dari memperoleh persetujuan RPTKA untuk mendapatkan KITAS dan izin kerja, sehingga memungkinkan dunia usaha untuk fokus pada operasi inti mereka. Kami juga memberikan panduan khusus mengenai persyaratan visa spesifik industri, memastikan pengalaman perekrutan yang lancar bagi perusahaan dari semua ukuran. Hubungi kami hari ini untuk menyederhanakan proses perekrutan karyawan asing Anda dan memastikan pengalaman sponsor visa tanpa kerumitan.

  • Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur

    Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur

    Subang, 5 Maret 2025 – PT PHC Indonesia, produsen alat dan komponen medis terkemuka, telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) menanam 500 pohon alpukat di Desa Pasirbungur, Subang. Aksi ini turut menggandeng LindungiHutan dalam kampanye bertajuk “PT PHC Indonesia’s Trees Planting”.

    Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial, PT PHC Indonesia memahami bahwa kesehatan tidak hanya berkaitan dengan manusia, tetapi juga dengan lingkungan yang mendukung kehidupan. 

    Direktur PT PHC Indonesia, Akira Nakajima, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat. 

    “Kami percaya bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Melalui program PT PHC Indonesia’s Trees Planting, kami ingin memberikan kontribusi yang berdampak nyata dengan menanam pohon yang tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat di masa depan,” ujar Akira Nakajima.

    CEO LindungiHutan, Miftachur “Ben” Robani, turut mengapresiasi inisiatif PT PHC Indonesia dalam upaya konservasi lingkungan. 

    “Penanaman pohon alpukat di Desa Pasirbungur bukan hanya sekadar aksi hijau, tetapi juga langkah strategis dalam membangun ketahanan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Kami mengapresiasi PT PHC Indonesia atas komitmen mereka dalam menjaga keseimbangan alam dan berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam aksi serupa,” ungkapnya.

    Kegiatan ini melibatkan 25 perwakilan dari PT PHC Indonesia serta menggandeng Kelompok Tani Hutan (KTH) Bima Tunas Sejahtera yang merupakan kelompok swadaya masyarakat yang memiliki komoditi usaha Alpukat Miki.

    Penanaman pohon alpukat bertujuan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat setempat sekaligus mengatasi degradasi lahan dan perubahan iklim di wilayah tersebut. 

    Sebagai daerah yang bergantung salah satunya pada sektor pertanian, kegiatan penghijauan melalui penanaman pohon alpukat diharapkan dapat meningkatkan kesuburan tanah serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga dalam jangka panjang. 

  • Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

    Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen memberikan layanan transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam momen mudik Lebaran 2025. Melalui dukungan pemerintah, KAI menghadirkan tarif yang tetap ramah di kantong bagi pengguna Kereta Api (KA) kelas ekonomi antar kota jarak jauh, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih hemat tanpa mengurangi kenyamanan.

    Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyatakan bahwa keberadaan KA ekonomi antar kota jarak jauh dengan tarif yang terjangkau merupakan wujud nyata dari peran KAI sebagai penyedia layanan transportasi publik yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

    “Kami berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya terjangkau tetapi juga terus mengalami peningkatan kualitas. Dengan harga yang kompetitif, pelanggan tetap mendapatkan pengalaman perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Didiek.

    Daftar KA Ekonomi Antar Kota Jarak Jauh dengan Tarif Terjangkau di Pulau Jawa dan Sumatera:

    1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong pp): Rp80.000 – Rp84.000

    2. KA Bengawan (Purwosari – Pasarsenen pp): Rp70.000 – Rp74.000

    3. KA Sri Tanjung (Lempuyangan – Surabaya Gubeng – Ketapang pp): Rp88.000 – Rp94.000

    4. KA Airlangga (Pasarsenen – Surabaya Pasarturi pp): Rp49.000 – Rp104.000

    5. KA Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasarsenen pp): Rp63.000 – Rp67.000

    6. KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong pp): Rp58.000 – Rp62.000

    7. KA Tawang Alun (Ketapang – Malang Kota Lama pp): Rp58.000 – Rp62.000

    8. KA Bukit Serelo (Kertapati – Lubuklinggau pp): Rp29.000 – Rp32.000

    9. KA Rajabasa (Kertapati – Tanjungkarang pp): Rp29.000 – Rp32.000

    10. KA Putri Deli (Tanjungbalai – Medan pp): Rp24.000 – Rp27.000

    11. KA Probowangi (Ketapang – Surabaya Gubeng pp): Rp29.000 – Rp56.000

    12. KA Kuala Stabas (Baturaja – Tanjungkarang pp): Rp10.000 – Rp30.000

    13. KA Cikuray (Garut – Pasarsenen pp): Rp15.000 – Rp45.000

    Tarif di atas merupakan tarif terendah dan tertinggi sesuai jarak tempuh perjalanan yang dipilih.

    “Selain menghadirkan tarif terjangkau, KAI juga terus meningkatkan kualitas layanan KA ekonomi antar kota jarak jauh agar pelanggan mendapatkan pengalaman perjalanan yang lebih baik. Peningkatan ini meliputi renovasi dan modernisasi fasilitas stasiun, kenyamanan tempat duduk, perbaikan kereta makan, hingga peningkatan kebersihan toilet,” tambah Didiek.

    Salah satu inovasi yang dilakukan KAI adalah menghadirkan Kereta Ekonomi New Generation yang memiliki desain lebih modern dan nyaman. Kereta ini dilengkapi dengan kursi ergonomis, jendela yang lebih besar, pendingin udara yang lebih optimal, serta sistem keamanan yang lebih canggih.

    Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, KAI akan menghadirkan 612 unit kereta Stainless Steel New Generation secara bertahap, termasuk untuk kelas ekonomi. Pengadaan rangkaian kereta baru ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan serta menghadirkan kenyamanan lebih bagi para penumpang. Selain itu, melalui Balai Yasa Manggarai, KAI menargetkan memodifikasi 52 kereta New Generation dan 4 kereta kompartemen pada tahun 2025.

    “Kami ingin memastikan bahwa KA ekonomi antar kota jarak jauh tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk perjalanan jarak jauh dengan harga yang terjangkau, tanpa mengurangi kualitas layanan. Oleh karena itu, KAI berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan modernisasi pada layanan kami,” tukas Didiek.

    Modernisasi ini merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan KAI untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya peningkatan kualitas layanan, diharapkan masyarakat semakin nyaman dan percaya untuk menggunakan transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam bepergian.

    Selain aspek ekonomi dan kenyamanan, KAI tetap mengedepankan aspek keselamatan dalam setiap perjalanan. Semua rangkaian kereta api dan stasiun telah dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat, termasuk pengawasan melalui CCTV, pintu otomatis, serta fasilitas pendukung lainnya seperti escalator dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

    “Dengan berbagai upaya ini, KAI berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik Lebaran dengan lebih nyaman, aman, dan tetap terjangkau. Kami akan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan setia KAI,” tutup Didiek.

  • Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan

    Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan

    Arfiana Maulina, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang juga aktivis muda, tergerak memperjuangkan keadilan agraria setelah keluarganya menjadi korban mafia tanah. Berbekal pengalaman pribadi, Arfiana mengambil mata kuliah lintas jurusan di Hukum Lingkungan dan meraih nilai A, memperkuat pemahamannya tentang hak atas tanah dan isu lingkungan.

    Selain bergerak di ranah advokasi, Arfiana juga mendukung petani lokal melalui intercropping system lerak, yaitu metode tanam tumpang sari yang memadukan pohon lerak (penghasil deterjen alami) dengan tanaman pangan, meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Dengan latar belakang komunikasi yang kuat, Arfiana menggabungkan advokasi hukum dengan kampanye kreatif dan storytelling, membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya keadilan agraria dan pelestarian lingkungan. Arfiana membuktikan bahwa anak muda bisa berkontribusi di isu-isu kompleks dengan pendekatan kreatif dan multidisiplin.

    Jakarta, 9 Maret 2025 – Arfiana Maulina, berkuliah Ilmu Komunikasi yang dikenal aktif di berbagai gerakan sosial dan lingkungan, kini kembali mencuri perhatian publik.

    Berawal dari kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, Arfiana terjun langsung memperjuangkan hak keluarganya atas tanah yang disengketakan.

    Pengalaman pahit tersebut mendorong Arfiana untuk memperluas wawasannya dengan mengambil mata kuliah lintas jurusan di bidang hukum lingkungan. Tak hanya sekadar belajar, Arfiana berhasil meraih nilai A, membuktikan bahwa keterpanggilan untuk memperjuangkan keadilan agraria bisa dijalani dengan pendekatan multidisiplin.

    “Awalnya saya hanya ingin memahami hak-hak keluarga saya dari sisi hukum. Tapi ternyata, isu tanah dan lingkungan itu luas banget, ada kaitannya dengan komunikasi, kebijakan publik, bahkan ekonomi kerakyatan. Itu yang bikin saya semangat belajar lebih dalam,” ungkap Arfiana.

    Tak berhenti di ruang kelas, Arfiana juga aktif berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan petani melalui penerapan intercropping system lerak. Sistem ini menggabungkan budidaya pohon lerak, tanaman penghasil deterjen alami ramah lingkungan dengan tanaman pangan lainnya.

    Dengan pendekatan ini, petani tidak hanya mendapatkan sumber pendapatan tambahan, tetapi juga ikut menjaga kelestarian tanah dan air.

    Arfiana percaya bahwa komunikasi yang efektif memiliki peran penting dalam menyuarakan isu-isu agraria dan lingkungan kepada masyarakat luas. Melalui kampanye kreatif dan storytelling berbasis pengalaman nyata, ia ingin membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya keadilan agraria, kedaulatan petani, dan pelestarian lingkungan.

    “Kasus yang dialami keluarga saya bikin saya sadar, kalau kita nggak bersuara, hak-hak kita bisa diambil begitu saja. Saya ingin generasi muda tahu bahwa mereka punya peran penting menjaga hak atas tanah, sambil ikut menciptakan solusi untuk lingkungan,” tambahnya.

    Dengan latar belakang komunikasi yang kuat, Arfiana menggabungkan advokasi berbasis data dan kampanye kreatif untuk membangun narasi keadilan agraria dan keberlanjutan lingkungan yang lebih inklusif dan menarik bagi anak muda.

  • MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia

    MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia

    Pada 5 Februari 2025, MLV Teknologi, penyedia solusi teknologi khusus di bidang Audio Visual dan IT, mengumumkan kolaborasi berkelanjutan dengan Himpunan Designer Interior Indonesia (HDII) Banten. Tujuan dari kerjasama ini adalah memajukan industri desain interior di Indonesia melalui integrasi teknologi dan inovasi.

    Melvin Halpito dari MLV Teknologi menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menghasilkan solusi cerdas dan ide-ide inspiratif. Kehadiran Bapak Rohadi, Ketua Umum HDII (2018-2021, 2021-2024), dan Bendahara Umum HDII 2024-2027, Ibu Deasi Dianasari, memperkuat komitmen ini saat mereka berdiskusi akrab tentang sinergi antara teknologi dan desain interior dengan Melvin Halpito.

    Beragam kegiatan seperti seminar, workshop, dan pameran akan diselenggarakan untuk memberikan pendidikan dan berbagi pengetahuan terkini dalam desain dan teknologi audiovisual. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jaringan profesional dan menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi perkembangan industri interior dan desain di Indonesia.

    Tangerang, Indonesia — 5 Februari 2025 — MLV Teknologi, penyedia solusi teknologi yang mengkhususkan diri di Audio Visual dan IT di Indonesia, mengumumkan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Himpunan Designer Interior Indonesia (HDII) Banten. Kolaborasi ini bertujuan untuk memajukan industri interior dan desain di Indonesia dengan mengintegrasikan inovasi dalam desain interior dan teknologi audiovisual.

    Kerja sama antara MLV Teknologi dan HDII Banten diharapkan dapat menghasilkan ide-ide segar dan solusi inovatif yang dapat diserap oleh para desainer dan pelaku industri interior. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, kedua organisasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang tidak hanya fungsional tetapi juga estetis dan berkelanjutan.

    Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, menekankan pentingnya kolaborasi ini, menyatakan bahwa desain interior dan audiovisual saling melengkapi. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan ide-ide inspiratif dan solusi cerdas untuk membantu para desainer berinovasi.

    Ketua HDII Banten, Ibu Riasti Anggraini (Anggie Gouw), menambahkan bahwa kombinasi desain interior dengan teknologi audiovisual merupakan langkah strategis untuk mencapai visi menciptakan ruang berkualitas dan modern. Dengan dukungan MLV Teknologi, anggota HDII Banten akan memperoleh akses ke solusi dan sumber daya yang memperkaya desain mereka.

    Hadir dalam acara tersebut Bapak Rohadi, Ketua Umum HDII (2018-2021, 2021-2024), serta Bendahara Umum HDII 2024-2027, Ibu Deasi Dianasari. Mereka terlihat berbincang-bincang secara akrab dengan Bapak Melvin Halpito mengenai bagaimana saling mendukung industri interior dengan teknologi. Diskusi ini memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan sinergi yang dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan industri.

    Untuk mendukung tujuan ini, MLV Teknologi dan HDII Banten merencanakan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan pameran. Acara tersebut akan memberikan pelatihan, pendidikan, dan menjadi platform berbagi pengetahuan mengenai tren terbaru dalam desain dan teknologi audiovisual.

    Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi pelaku industri untuk bertukar ide dan memperluas jaringan profesional. Dengan kekuatan gabungan MLV Teknologi dan HDII Banten, diharapkan tercipta inovasi yang membawa dampak positif bagi perkembangan industri interior dan desain di Indonesia.

  • DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah

    DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah

    Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Jakarta menggelar DBS RISE Sesi 1 pada tanggal 23 Februari 2025, sebuah forum yang mengajak pengusaha Muslim untuk membangun bisnis sesuai prinsip syariah. Acara ini dibuka oleh Ilham Reza Ferdian dan menghadirkan berbagai narasumber yang menekankan pentingnya fondasi syariah dalam bisnis, ketekunan, strategi, serta lingkungan yang mendukung. Ustadz Erfandoni Tarmizi menegaskan bahwa bisnis tanpa nilai Islam tidak akan memiliki keberkahan, sementara para pengusaha sukses seperti Okta (ALMAZ Fried Chicken), Muhammad Kautsar (Bolekaka Dimsum), dan Danang (Rotibok) berbagi kisah inspiratif tentang perjalanan bisnis mereka. Selain berorientasi pada keuntungan, bisnis yang berkah juga harus memberikan manfaat bagi banyak orang. Acara ini terselenggara berkat dukungan dari berbagai sponsor, termasuk Bank Syariah Indonesia, dan diharapkan semakin banyak pengusaha Muslim yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam bisnis mereka demi pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih luas.

    Bagaimana cara membangun bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga penuh keberkahan? Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Jakarta menjawab tantangan ini dengan menyelenggarakan DBS RISE Sesi 1 2025, sebuah forum inspiratif yang mendorong pengusaha Muslim untuk menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip syariah.

    Acara ini dibuka oleh Ilham Reza Ferdian, Ketua KPMI Jakarta sekaligus Founder KSPPS Laribasolusi Indonesia, dan dihadiri oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor. Dengan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang bisnis, DBS RISE 2025 tidak hanya menyoroti pentingnya nilai-nilai Islam dalam menjalankan usaha, tetapi juga memberikan wawasan praktis dan inspirasi bagi para pengusaha Muslim.

    Sebagai pembuka acara, Ustadz Erfandoni Tarmizi Hafizahullah, seorang pakar fikih muamalah, menegaskan bahwa apa pun profesi dan bisnis yang dijalankan, harus memiliki fondasi syariah agar mendapatkan keberkahan. Menurut beliau, kesuksesan bukan hanya soal keuntungan materi, tetapi juga bagaimana usaha tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam.

    “Bisnis yang dibangun tanpa fondasi syariah hanya akan menjadi angka-angka kosong yang tidak bernilai di sisi Allah,” tegas Ustadz Erfandoni. Oleh karena itu, ia mengajak para pengusaha Muslim untuk menjadikan prinsip syariah sebagai pedoman utama dalam berbisnis.

    Setelah menegaskan pentingnya fondasi syariah dalam bisnis, para narasumber berbagi pengalaman mereka dalam membangun usaha dari nol hingga sukses. Okta, Founder ALMAZ Fried Chicken, menekankan bahwa dalam dunia bisnis, kesuksesan tidak bisa diraih secara instan. Ia mengingatkan bahwa banyak pengusaha muda yang ingin cepat sukses tanpa memahami bahwa setiap bisnis memiliki proses panjang yang harus dilewati.

    “Tidak ada jalan pintas dalam bisnis. Semua butuh proses, kerja keras, dan ketekunan,” ujar Okta. Ia juga menekankan pentingnya strategi dan mental yang kuat dalam menghadapi tantangan bisnis.

    Selain strategi dan ketekunan, lingkungan pergaulan juga berperan penting dalam perjalanan bisnis seseorang. Dalam sesi diskusi, narasumber menyoroti pentingnya memiliki lingkaran pertemanan yang mendukung pertumbuhan bisnis.

    “Jika ingin sukses, carilah teman yang memiliki mindset pengusaha dan pola pikir positif,” ujar salah satu pembicara. Ia menegaskan bahwa memilih lingkungan yang baik bukan berarti membatasi pergaulan, tetapi lebih kepada mencari komunitas yang bisa saling mendukung dan memberikan motivasi.

    Selain berorientasi pada keuntungan, kesuksesan dalam Islam juga diukur dari sejauh mana bisnis tersebut bisa memberi manfaat bagi orang lain. Para pembicara menekankan bahwa bisnis yang hanya berfokus pada kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kebermanfaatan sosial, tidak akan memiliki keberkahan yang sejati.

    “Kita harus berpikir lebih dari sekadar keuntungan pribadi. Kesuksesan sejati adalah ketika bisnis kita dapat membantu dan membawa manfaat bagi orang lain,” ujar salah satu pembicara.

    Muhammad Kautsar, CEO & Direktur Bolekaka dimsum, membagikan kisah inspiratifnya dalam membangun bisnis dari nol.

    Dulu, ia harus berjualan dimsum menggunakan motor, berpindah-pindah tempat, hanya untuk membantu melunasi utang orang tuanya. Namun, ia tidak menyerah. Dengan tekad, doa, dan kerja keras, bisnisnya terus berkembang hingga kini Bolekakadimsum menjadi salah satu produsen dimsum terbesar di Indonesia.

    “Kegigihan dan kesabaran adalah kunci. Jangan takut memulai dari bawah, karena yang terpenting adalah terus bergerak maju,” ungkap Kautsar.

    Selain kegigihan, konsistensi juga menjadi faktor kunci dalam kesuksesan bisnis. Danang, Co-founder Rotibok, menegaskan bahwa banyak pengusaha yang gagal bukan karena tidak berbakat, tetapi karena kurang konsisten.

    “Jangan mudah menyerah. Kita juga harus selalu memperhatikan peluang di sekitar kita. Karena terkadang, kesempatan datang dalam bentuk yang tidak kita duga,” ujar Danang. Dengan strategi yang tepat dan ketekunan yang tinggi, peluang dapat dikonversi menjadi keberhasilan.

    Ustadz Erfandoni juga mengingatkan bahwa kesuksesan yang diraih seseorang tidak lepas dari takdir Allah. Sebagai manusia, tugas kita hanyalah berusaha dengan sebaik-baiknya dan menjemput jalan yang telah Allah tetapkan.

    “Kita hanya bisa berikhtiar, tetapi hasil akhirnya tetap di tangan Allah. Yang terpenting adalah kita berusaha dengan cara yang benar dan sesuai syariat,” tutupnya.

    Sebagai moderator, Satria Wibawa, Founder Konsultan Pajak JendelaTax, menyimpulkan bahwa bisnis harus memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi banyak orang.

    “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Bisnis bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi bagaimana kita bisa berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat,” ujar Satria.

    Dengan prinsip ini, diharapkan para pengusaha Muslim dapat terus berkembang tanpa melupakan nilai-nilai syariah.

    Acara DBS RISE Sesi 1 2025 ini terselenggara berkat dukungan dari berbagai pihak yang turut mendukung gerakan bisnis berbasis syariah. Berikut adalah sponsor utama acara ini:

    ✅ Bank Syariah Indonesia

    ✅ ALMAZ Fried Chicken

    ✅ BPRS Alsalaam

    ✅ Parkasa Corp

    ✅ Mflash

    ✅ Flowerplus

    ✅ An-Nashr Tour & Travel

    ✅ Konsultan Pajak Jendelatax

    Tanpa dukungan dari para sponsor ini, acara DBS RISE 2025 tidak akan berjalan dengan sukses.

    Acara DBS RISE Sesi 1 2025 menjadi momentum bagi para pengusaha Muslim untuk semakin mantap dalam menjalankan bisnis dengan prinsip syariah. Dengan fondasi yang kuat, bisnis tidak hanya berkembang secara materi, tetapi juga membawa keberkahan bagi diri sendiri dan orang lain.

    Semoga semakin banyak pengusaha Muslim yang terinspirasi untuk menjalankan usaha dengan nilai-nilai Islam, sehingga ekonomi berbasis syariah dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

  • Port Academy Perkuat SDM Maritim Lewat Diklat Jetty Master

    Port Academy Perkuat SDM Maritim Lewat Diklat Jetty Master

    Port Academy sukses menggelar Diklat Jetty Master di Jakarta pada Maret 2025. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor kepelabuhanan, khususnya dalam pengelolaan operasional terminal jetty.

    Diklat ini membahas berbagai aspek penting, seperti manajemen operasional jetty, regulasi keselamatan, koordinasi dengan kapal, serta manajemen risiko dan keamanan. Pelatihan ini ditujukan bagi petugas operasional pelabuhan, supervisor bongkar muat, perwira kapal, dan tenaga teknis di fasilitas maritim.

    Port Academy kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor kepelabuhanan dengan menggelar Diklat Jetty Master. Pelatihan berlangsung pada Maret 2025 dan bertujuan untuk membekali para profesional di industri maritim dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengelola dan mengawasi operasional terminal jetty secara efektif.

    Menurut Wiratama, Direktur Port Academy, pelatihan ini sangat penting mengingat peran strategis seorang Jetty Master dalam memastikan keselamatan, efisiensi, dan kelancaran operasional di terminal jetty, baik dalam aktivitas bongkar muat maupun aspek keselamatan kerja.

    Meningkatkan Profesionalisme dan Keselamatan di Terminal Jetty

    Diklat ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab seorang Jetty Master, mulai dari pengelolaan operasional dermaga, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, hingga penerapan regulasi keselamatan internasional dan nasional.

    Beberapa materi utama yang akan dibahas dalam pelatihan ini meliputi:

    ✅ Manajemen Operasional Jetty – Prosedur dan praktik terbaik dalam operasional terminal jetty.

    ✅ Regulasi dan Standar Keselamatan – Memahami aturan internasional seperti ISGOTT, ISPS Code, dan standar keselamatan lainnya.

    ✅ Koordinasi dengan Kapal dan Pihak Terkait – Teknik komunikasi dan pengelolaan pergerakan kapal di terminal jetty.

    ✅ Manajemen Risiko dan Keamanan – Pencegahan potensi bahaya serta penerapan prosedur darurat.

    Dengan adanya Diklat Jetty Master, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengelola operasional jetty secara lebih efektif dan sesuai dengan standar industri.

    Target Peserta Diklat Jetty Master

    Pelatihan ini diperuntukkan bagi para profesional yang terlibat dalam operasional terminal jetty, termasuk:

    1. Petugas operasional pelabuhan dan terminal jetty

    2. Supervisor dan manajer bongkar muat

    3. Perwira kapal yang terlibat dalam operasional jetty

    4. Tenaga teknis yang bekerja di fasilitas maritim

    Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola terminal jetty, memastikan keselamatan operasional, serta meningkatkan efisiensi dalam aktivitas kepelabuhanan.

    Komitmen Port Academy dalam Pengembangan SDM Maritim

    Sebagai lembaga pelatihan maritim yang berpengalaman, Port Academy terus berupaya menyediakan program pelatihan berkualitas yang selaras dengan kebutuhan industri. Dengan instruktur berpengalaman dan kurikulum berbasis standar internasional, peserta Diklat Jetty Master akan mendapatkan pengalaman belajar yang aplikatif dan berbasis praktik terbaik di industri kepelabuhanan.

    Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mendaftar dalam Diklat Jetty Master, silakan kunjungi situs resmi Port Academy atau langsung ke halaman Diklat Jetty Master.

    Tentang Port Academy

    Port Academy adalah lembaga pelatihan profesional di sektor maritim dan kepelabuhanan yang berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi SDM di Indonesia. Dengan berbagai program pelatihan bersertifikasi, Port Academy telah menjadi mitra strategis bagi perusahaan-perusahaan pelayaran, operator terminal, dan berbagai industri yang bergerak di bidang kepelabuhanan.

  • Apa itu Training Sertifikasi PPPA Energy Academy?

    Apa itu Training Sertifikasi PPPA Energy Academy?

    Pencemaran air menjadi salah satu persoalan lingkungan yang terus mendapatkan sorotan, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun industri. Pengelolaan air limbah yang tepat menjadi kunci untuk memastikan kelestarian sumber daya air, menjaga kesehatan masyarakat, serta memenuhi tanggung jawab sosial dan hukum bagi para pelaku usaha. Inilah mengapa kehadiran Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) sangat krusial. Guna menjawab kebutuhan tersebut, Energy Academy menawarkan Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) sebagai solusi komprehensif bagi perusahaan dan individu yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan air limbah.

    Artikel ini akan membahas latar belakang dan urgensi pelatihan PPPA, cakupan materi pelatihan, dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan training, hingga manfaat yang didapatkan oleh peserta setelah mengikuti program bersertifikasi BNSP ini. Dengan memahami apa itu Training Sertifikasi PPPA dan mengapa hal tersebut penting, diharapkan lebih banyak pihak akan peduli terhadap isu pencemaran air dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.

    Latar Belakang Pelatihan PPPA

    Sebagai negara dengan populasi besar dan sektor industri yang beragam, Indonesia memiliki tantangan serius dalam mengelola limbah air. Berbagai industri—seperti manufaktur, pertambangan, perkebunan, hingga sektor jasa—dapat menghasilkan limbah cair yang, jika tidak ditangani dengan tepat, berpotensi mencemari sungai, danau, hingga air tanah. Kondisi ini dapat menurunkan kualitas lingkungan dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta ekosistem.

    Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) merupakan personel yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal untuk mengendalikan pencemaran air di perusahaan. Tugasnya mencakup penilaian potensi pencemaran, perumusan strategi pengelolaan, hingga pengawasan pelaksanaan program pengendalian. Dalam menjalankan tugasnya, seorang PPPA perlu menguasai aspek teknis, regulasi, dan kemampuan manajerial. Oleh sebab itulah, pelatihan PPPA dihadirkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan menangani isu lingkungan ini.

    Dasar Hukum: PERMENLHK Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018

    Pentingnya sertifikasi bagi PPPA tidak lepas dari kerangka regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satu regulasi kunci adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018, yang mengatur standar kompetensi bagi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air dan Penanggung Jawab Operasional Air Limbah (POPAL). Peraturan ini mewajibkan perusahaan untuk memiliki SDM yang kompeten di bidang pengelolaan air limbah.

    Jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan kompetensi PPPA sesuai ketentuan PERMENLHK, sanksi administratif dapat dikenakan. Hal ini dapat berupa teguran, pembekuan izin, bahkan pemberhentian kegiatan operasional. Dengan mengikuti Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Energy Academy, perusahaan dapat memastikan dirinya taat regulasi dan menghindari risiko sanksi. Lebih dari itu, keberadaan personel bersertifikasi juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR).

    Kenapa Harus Bersertifikasi BNSP?

    Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang bertugas menetapkan standar kompetensi dan memberikan sertifikasi di berbagai bidang keahlian, termasuk lingkungan. Sertifikasi BNSP memastikan bahwa seseorang telah diuji kompetensinya sesuai standar nasional, dan diakui secara sah.

    Dengan memiliki PPPA yang bersertifikasi BNSP, perusahaan memperoleh jaminan kualitas SDM yang dapat diandalkan dalam menangani pencemaran air. Selain itu, sertifikasi ini meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata investor, klien, masyarakat, serta regulator. Dalam konteks persaingan global, kepatuhan terhadap standar lingkungan juga menjadi nilai tambah yang signifikan. Perusahaan yang peduli dan kompeten dalam aspek lingkungan berpeluang mendapatkan reputasi lebih baik, kemudahan akses pendanaan, dan penerimaan sosial yang lebih luas.

    Tujuan dan Manfaat Training Sertifikasi PPPA

    Memahami Regulasi dan Standar Nasional

    Peserta akan mendalami aturan-aturan terkait pengelolaan air limbah, mulai dari UU hingga PERMENLHK. Pemahaman ini membantu mereka merancang langkah-langkah pengelolaan air limbah yang selaras dengan regulasi, mengurangi risiko pelanggaran hukum.

    Meningkatkan Kompetensi Teknis

    Kompetensi teknis meliputi identifikasi sumber pencemaran, penentuan karakteristik limbah, pemilihan teknologi pengolahan, hingga operasi dan pemeliharaan instalasi. Dengan penguasaan aspek teknis ini, PPPA dapat memastikan sistem pengelolaan air limbah berjalan optimal.

    Mengembangkan Keterampilan Manajerial

    PPPA tidak hanya bekerja di tataran teknis. Mereka juga bertindak sebagai pengawas dan pengambil keputusan internal dalam menangani pencemaran air. Pelatihan ini mengembangkan keterampilan manajerial dan komunikasi, sehingga PPPA mampu berkoordinasi dengan berbagai departemen dan pemangku kepentingan.

    Menurunkan Risiko Lingkungan dan Kesehatan

    Air limbah yang tak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran sungai, menurunkan kualitas air tanah, serta menyebarkan penyakit. Keberadaan PPPA berkompeten membantu mengurangi risiko-risiko tersebut.

    Meningkatkan Reputasi dan Kepercayaan Publik

    Di era modern, perusahaan yang peduli lingkungan dianggap lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan memiliki personel bersertifikasi BNSP di bidang pengendalian air, perusahaan dapat meningkatkan citra positif dan kepercayaan publik.

    Cakupan Materi Pelatihan

    Melalui Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), peserta akan mempelajari berbagai materi esensial agar mampu menjalankan tugas pengendalian pencemaran air dengan efektif:

    Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah

    Pelatihan dimulai dengan memahami berbagai sumber limbah cair—mulai dari kegiatan produksi, pembersihan peralatan, hingga kegiatan operasional lain yang berpotensi membuang zat berbahaya ke lingkungan. Tujuannya adalah memetakan lokasi atau proses mana yang memiliki risiko paling tinggi.

    Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah

    Setiap sumber limbah memiliki ciri khas. Peserta belajar mengukur parameter fisika, kimia, dan biologi, seperti COD, BOD, TSS, pH, dan sebagainya. Hasil analisis ini menjadi dasar bagi pemilihan metode pengolahan yang tepat.

    Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

    Pada tahap ini, peserta diajak menilai sejauh mana limbah cair yang dihasilkan perusahaan dapat berdampak pada lingkungan. Pemahaman tentang baku mutu limbah cair, metode sampling, analisis laboratorium, dan interpretasi data menjadi fokus utama.

    Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

    Peserta mempelajari berbagai jenis IPAL, seperti sistem fisika, kimia, dan biologi (aerobik maupun anaerobik). Pilihan teknologi tergantung pada karakteristik limbah dan target efisiensi yang diinginkan.

    Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

    Tidak cukup hanya memilih teknologi, seorang PPPA juga harus memahami operasi harian IPAL. Materi mencakup prosedur start-up, pengaturan debit, pemantauan parameter proses, hingga pemeliharaan rutin.

    Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah

    Daur ulang (recycling) atau reuse air limbah menjadi tren global untuk mengatasi krisis air. Peserta dilatih menyusun strategi reuse serta memastikan air hasil olahan memenuhi standar keselamatan untuk penggunaan tertentu.

    Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah

    Pemantauan berkala dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja sistem pengolahan. Peserta dilatih merancang jadwal pemantauan, merumuskan indikator utama, dan menetapkan metode analisis laboratorium.

    Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah

    Tahap implementasi rencana pemantauan ini mencakup pengambilan sampel, pengujian laboratorium, serta analisis tren data. Dari hasil pemantauan, perusahaan dapat memperbaiki sistem jika ditemukan deviasi dari baku mutu.

    Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

    Pengolahan air limbah juga bisa berbahaya—misalnya keberadaan gas beracun di tangki atau resiko ledakan. Peserta belajar mengenai potensi hazard, memetakan risiko K3, serta cara menanganinya.

    Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

    Bagian akhir menitikberatkan pada penerapan K3 di area IPAL. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penyusunan prosedur tanggap darurat, serta pelatihan tim merupakan aspek penting guna mencegah kecelakaan kerja.

    Metode Pembelajaran dan Sertifikasi

    Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) di Energy Academy diselenggarakan dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif. Beberapa metode pembelajaran yang digunakan antara lain:

    Ceramah dan Diskusi Interaktif

    Instruktur berpengalaman di bidang lingkungan akan membawakan materi dengan didukung studi kasus nyata, sehingga peserta dapat berdiskusi dan bertanya tentang situasi spesifik di lapangan.

    Praktik Lapangan atau Simulasi

    Jika memungkinkan, peserta dapat diajak mengunjungi instalasi pengolahan air limbah. Simulasi pengoperasian alat juga dilakukan untuk memberi pengalaman langsung.

    Studi Kasus

    Berbagai contoh kasus pencemaran air di sektor industri (misalnya pertambangan, manufaktur, perkebunan) disajikan, membantu peserta memahami tantangan dan solusi lapangan yang beragam.

    Evaluasi dan Uji Kompetensi

    Setelah menyelesaikan modul pelatihan, peserta akan menjalani tes tertulis dan/atau praktik. Hasilnya menjadi salah satu acuan apakah peserta layak direkomendasikan mengikuti uji kompetensi BNSP.

    Jika peserta lulus uji kompetensi, mereka akan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini berlaku sebagai bukti keterampilan dan penguasaan materi sesuai standar nasional di bidang pengendalian pencemaran air.

    Kelebihan Mengikuti Program di Energy Academy

    Kurikulum Terupdate Sesuai Regulasi

    Energy Academy memastikan kurikulum selalu selaras dengan regulasi terbaru, termasuk PERMENLHK Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Dengan demikian, peserta dapat yakin bahwa pengetahuan yang diperoleh relevan dan memenuhi standar pemerintah.

    Instruktur Berpengalaman

    Para instruktur adalah praktisi yang telah lama berkecimpung di sektor lingkungan. Pengalaman lapangan tersebut membuat proses belajar semakin kaya, terutama saat membahas best practice dan cara mengatasi hambatan nyata di industri.

    Pendekatan Komprehensif

    Pelatihan di Energy Academy tak hanya menekankan aspek teknis, tapi juga mengembangkan keterampilan manajerial, komunikasi, dan penerapan K3. Hal ini penting agar lulusan PPPA mampu memimpin tim, bernegosiasi dengan manajemen, dan berinteraksi dengan regulator.

    Fleksibilitas Metode Pembelajaran

    Energy Academy menyediakan berbagai opsi format pelatihan—baik secara online, tatap muka, maupun blended learning—menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan waktu peserta.

    Jaringan Profesional Luas

    Peserta berkesempatan untuk memperluas jejaring profesional. Saling berbagi pengalaman antarpeserta dan instruktur bisa membuka peluang kolaborasi lintas perusahaan atau sektor.

    Tantangan dan Peluang di Masa Depan

    Seiring meningkatnya kesadaran dan penegakan regulasi lingkungan, permintaan terhadap tenaga profesional di bidang pengendalian pencemaran air diperkirakan akan terus bertumbuh. Perusahaan yang tidak mematuhi standar lingkungan bisa merugi, baik akibat sanksi hukum, kerugian reputasi, hingga protes dari masyarakat. Di sisi lain, profesional bersertifikasi PPPA yang ahli justru akan menjadi aset berharga bagi perusahaan, membantu memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan jangka panjang.

    Tantangan ke depan juga muncul dari inovasi teknologi. Misalnya, kemajuan dalam automation, Internet of Things (IoT), hingga big data bisa digunakan untuk pemantauan air limbah secara real-time. Ini menuntut PPPA untuk terus belajar dan beradaptasi, memanfaatkan teknologi demi mengoptimalkan kinerja sistem pengolahan limbah.

    Kesimpulan

    Training Sertifikasi PPPA Energy Academy merupakan jawaban bagi perusahaan dan profesional yang ingin meningkatkan kompetensi pengendalian pencemaran air sesuai standar nasional dan ketentuan PERMENLHK Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Melalui pemahaman mendalam tentang regulasi, teknik pengolahan limbah, pemantauan kualitas, serta penerapan K3, lulusan program ini dapat menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas air di lingkungan kerjanya.

    Dari segi legalitas, keberadaan personel bersertifikasi BNSP juga memastikan perusahaan terhindar dari risiko sanksi dan masalah hukum. Lebih jauh lagi, reputasi perusahaan di mata investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan meningkat jika mampu menunjukkan tanggung jawab dalam pengelolaan air limbah.

    Bagi individu, sertifikasi PPPA akan memperluas peluang karier dan meningkatkan nilai tawar di pasar kerja, mengingat industri semakin membutuhkan SDM yang piawai di sektor lingkungan. Bagi perusahaan, menyiapkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang kompeten adalah langkah bijak untuk mencapai efisiensi, berdaya saing, serta mewujudkan keberlanjutan usaha. Jika Anda tertarik mengikuti program ini, informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Energy Academy dan Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Mari bersama-sama kita ciptakan masa depan yang lebih hijau dan lestari.

  • Jazz Eksotis di Golo Mori: Festival Musik Internasional 2025

    Jazz Eksotis di Golo Mori: Festival Musik Internasional 2025

    InDaily.co.id – Festival Musik Jazz Internasional akan diselenggarakan di Golo Mori Convention Center (GMCC), yang terletak di kawasan The Golo Mori, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 12 April 2025.

    Awalnya, festival ini direncanakan untuk diadakan pada akhir tahun 2024 sebagai perayaan tahun baru. Namun, karena dampak dari letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, acara ini terpaksa ditunda.

    Troy Warokka, Direktur Komersial ITDC, menyatakan bahwa tema yang diusung untuk International Golo Mori Jazz (IGMJ) 2025 adalah ‘Jazz dari Timur, Eksotis!’. Tema ini mencerminkan keinginan untuk menyajikan perpaduan musik jazz yang kaya dengan keindahan alam Indonesia Timur.

    “Sebagai penyelenggara, kami ingin menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada masyarakat yang terdampak bencana letusan Gunung Lewotobi. Kejadian ini menjadi tantangan bagi kami dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan festival ini,” ungkap Troy Warokka dilansir, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Festival ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik The Golo Mori sebagai destinasi wisata kelas dunia yang mengintegrasikan seni, budaya, dan keindahan alam dalam satu kesatuan yang harmonis.

    IGMJ 2025 akan menampilkan musisi jazz terkenal seperti Andien, Maliq & D’Essentials, Sheila Majid, serta penampilan spesial dari Tohpati dalam format orkestra.

    “Lebih dari sekadar festival musik jazz, IGMJ 2025 juga merupakan perayaan budaya dan kebersamaan yang memperkuat sinergi antara industri musik dan pariwisata,” tambahnya.

    Troy Warokka juga menekankan bahwa International Golo Mori Jazz 2025 adalah bukti nyata dari potensi besar yang dimiliki The Golo Mori sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia. Ia berharap acara ini dapat memperkenalkan The Golo Mori kepada dunia dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif di Indonesia.

    Festival ini akan menyajikan orkestra yang menggabungkan keindahan alam Indonesia bagian timur dengan kekayaan budaya lokal yang unik. Para pengunjung akan disuguhkan penampilan musisi legendaris dengan alunan musik yang membangkitkan kenangan dan menciptakan suasana romantis.

    Andien, salah satu musisi yang akan tampil, mengungkapkan antusiasmenya untuk berpartisipasi dalam acara ini. “Saya sangat menantikan kesempatan untuk tampil di International Golo Mori Jazz 2025. Musik jazz memiliki kekuatan untuk menyatukan banyak orang, dan dengan latar belakang keindahan alam Golo Mori, saya yakin pengalaman ini akan sangat istimewa bagi semua yang hadir,” kata Andien. (*)

  • Perceraian dalam Pernikahan Campuran di Indonesia: Tantangan dan Solusi Hukum

    Perceraian dalam Pernikahan Campuran di Indonesia: Tantangan dan Solusi Hukum

    InDaily.co.id – Perceraian adalah suatu proses yang rumit dan penuh tantangan, terutama dalam konteks pernikahan campuran di Indonesia. Ketika seorang warga negara Indonesia dan pasangan asing memutuskan untuk berpisah, mereka harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia serta mempertimbangkan sistem hukum negara pasangan asing tersebut. Memahami aspek hukum, hak-hak, dan prosedur yang terlibat sangat penting untuk mencapai penyelesaian yang adil dan lancar.

    Selain aspek hukum, perceraian dalam pernikahan campuran juga dapat menghadapi tantangan budaya dan emosional. Perbedaan dalam ekspektasi hukum, norma sosial, dan ketergantungan finansial dapat memperumit proses perceraian. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mendapatkan nasihat hukum profesional agar hak dan kepentingan kedua belah pihak terlindungi selama proses berlangsung.

    Dasar Hukum Perceraian di Indonesia

    Pertimbangan Agama dan Sipil

    Di Indonesia, pernikahan diatur oleh hukum agama, yang juga mempengaruhi proses perceraian. Kerangka hukum perceraian bervariasi tergantung pada agama pasangan:

    1. Pasangan Muslim
      Perceraian diatur oleh Hukum Islam dan diproses melalui Pengadilan Agama. Hukum Islam memperbolehkan perceraian melalui talak (penolakan dari suami) atau kesepakatan bersama.

    2. Pasangan Non-Muslim
      Perceraian ditangani oleh Pengadilan Negeri berdasarkan Hukum Perdata Indonesia. Proses ini bisa memakan waktu lama, terutama jika pasangan tidak dapat mencapai kesepakatan secara damai.

    Alasan Umum untuk Perceraian

    Hukum Indonesia mengakui beberapa alasan yang sah untuk perceraian, antara lain:

    1. Perselingkuhan
      Perselingkuhan oleh salah satu pasangan dapat menjadi alasan untuk mengajukan perceraian.

    2. Pengabaian
      Jika salah satu pasangan meninggalkan yang lain tanpa alasan yang jelas selama dua tahun atau lebih, pasangan yang ditinggalkan dapat mengajukan gugatan cerai.

    3. Konflik yang Tidak Dapat Didamaikan
      Ketidakcocokan yang terus-menerus yang membuat pernikahan tidak dapat dilanjutkan dapat menjadi alasan perceraian.

    4. Hukuman Penjara
      Jika salah satu pasangan dijatuhi hukuman penjara yang lama, pasangan lainnya dapat mengajukan perceraian.

    5. Penyakit Serius
      Penyakit fisik atau mental yang menghalangi kewajiban dalam pernikahan dapat menjadi alasan perceraian.

    6. Kekerasan dalam Rumah Tangga
      Segala bentuk kekerasan fisik, emosional, atau psikologis dapat menjadi dasar untuk mengajukan perceraian.

    Permohonan perceraian dapat diajukan oleh salah satu pasangan, tetapi prosedur hukum dapat bervariasi tergantung pada jenis pernikahan dan undang-undang yang berlaku. Penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung klaim, karena pengadilan akan menilai keabsahan alasan tersebut sebelum mengabulkan perceraian.

    Proses Hukum Perceraian dalam Pernikahan Campuran

    Mengajukan Perceraian

    Proses perceraian di Indonesia melibatkan beberapa langkah hukum:

    1. Pengajuan Permohonan Cerai
      Salah satu pasangan harus mengajukan permohonan cerai ke pengadilan yang berwenang.

    2. Sidang Pengadilan
      Pengadilan akan meninjau bukti, kesaksian, dan argumen hukum dari kedua belah pihak. Jika perceraian ditentang, sidang bisa berlangsung lebih lama.

    3. Mediasi
      Dalam beberapa kasus, pengadilan mungkin meminta mediasi untuk mencoba mencapai rekonsiliasi sebelum melanjutkan proses perceraian.

    4. Putusan Perceraian
      Jika mediasi tidak berhasil dan pengadilan menyetujui perceraian, maka akan dikeluarkan putusan resmi yang mengakhiri pernikahan.

    Pertimbangan Yurisdiksi

    Dalam kasus pernikahan campuran, yurisdiksi menjadi faktor penting. Jika pernikahan terdaftar di Indonesia, biasanya pengadilan Indonesia yang akan menangani perceraian. Namun, jika pernikahan terdaftar di luar negeri, pasangan mungkin perlu mengikuti prosedur hukum di kedua negara, tergantung pada kewarganegaraan pasangan asing. Beberapa negara mungkin tidak mengakui putusan perceraian dari Indonesia, sehingga memerlukan proses hukum tambahan untuk validasi internasional.

    Pembagian Aset dan Pertimbangan Keuangan

    Pembagian Properti

    Hukum properti di Indonesia dapat menyulitkan pembagian aset dalam perceraian pernikahan campuran. Tanpa adanya perjanjian pranikah atau pascanikah, pasangan warga negara Indonesia mungkin tidak memiliki hak atas properti. Pembagian harta akan bergantung pada:

    1. Perjanjian Pranikah atau Pasca Nikah
      Perjanjian ini mendefinisikan kepemilikan dan hak atas aset, sehingga pasangan Indonesia dapat mempertahankan hak properti secara terpisah.

    2. Keputusan Pengadilan
      Jika tidak ada kesepakatan, pengadilan akan memutuskan pembagian harta berdasarkan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan kontribusi terhadap pernikahan, situasi keuangan, dan kepentingan anak-anak yang terlibat.

    Tunjangan dan Dukungan Keuangan

    Meskipun hukum Indonesia tidak secara eksplisit mengatur tunjangan, pengadilan dapat memberikan dukungan keuangan berdasarkan kebutuhan pasangan Indonesia, terutama jika ada anak-anak. Kewajiban keuangan pasangan asing akan bergantung pada beberapa faktor, seperti:

    1. Durasi pernikahan
    2. Status keuangan kedua belah pihak
    3. Kehadiran anak dan kebutuhan finansialnya
    4. Kemampuan masing-masing pasangan untuk mandiri setelah perceraian

    Jika pasangan warga negara Indonesia bergantung secara finansial pada pasangan asing, pengadilan dapat memerintahkan pengaturan keuangan sementara untuk memastikan stabilitas keuangan hingga pasangan tersebut mandiri.

    Hak Asuh Anak dan Hak Orang Tua

    Menentukan Hak Asuh Anak

    Hak asuh anak dalam perceraian pernikahan campuran mengikuti pedoman tertentu:

    1. Anak di Bawah 12 Tahun
      Biasanya hak asuh diberikan kepada ibu, kecuali jika dianggap tidak layak. Pengadilan akan mempertimbangkan kesejahteraan emosional anak dalam keputusan hak asuh.

    2. Anak di Atas 12 Tahun
      Anak-anak diizinkan untuk menyatakan preferensinya mengenai hak asuh. Keinginan anak akan dipertimbangkan, tetapi keputusan akhir tetap di tangan pengadilan berdasarkan kepentingan terbaik anak.

    3. Kepentingan Terbaik Anak
      Pengadilan akan mengutamakan kesejahteraan anak dengan mempertimbangkan aspek emosional, pendidikan, dan finansial.

    Kewarganegaraan dan Status Hukum Anak

    Anak-anak dari pernikahan campuran dapat memiliki kewarganegaraan ganda hingga usia 18 tahun, setelah itu mereka harus memilih satu kewarganegaraan. Perceraian tidak secara otomatis mempengaruhi status kewarganegaraan mereka, tetapi dapat berdampak pada hak tinggal dan tanggung jawab orang tua. Jika pasangan asing pindah, perjanjian hak asuh internasional mungkin diperlukan untuk memastikan hak-hak anak diakui di berbagai negara.

    Implikasi Residensi dan Visa

    Dampak terhadap Tempat Tinggal Pasangan Asing

    Pasangan asing yang memiliki KITAS (Izin Tinggal Sementara) yang disponsori oleh pasangan dapat kehilangan status kependudukan mereka setelah perceraian. Pilihan untuk mempertahankan tempat tinggal meliputi:

    1. Mengubah KITAS menjadi yang disponsori pekerjaan jika mereka memiliki pekerjaan.
    2. Mengajukan visa bisnis atau KITAS investor jika menjalankan bisnis.
    3. Mengajukan KITAP (Izin Tinggal Tetap) jika memenuhi syarat (memiliki KITAS setidaknya selama dua tahun), yang memberikan keamanan tempat tinggal jangka panjang.

    Pasangan asing disarankan untuk berkonsultasi dengan otoritas imigrasi untuk menghindari masalah hukum setelah perceraian. Penting untuk merencanakan langkah selanjutnya agar keberadaan hukum di Indonesia tetap terjaga.

    Kesimpulan

    Perceraian dalam pernikahan campuran di Indonesia melibatkan berbagai tantangan hukum, keuangan, dan pribadi. Memahami proses hukum, hak atas properti, hak asuh anak, dan implikasi visa sangat penting untuk memastikan transisi yang lancar. Mencari bantuan hukum profesional dapat membantu mengatasi kompleksitas dan melindungi hak-hak kedua belah pihak. Dengan mengambil langkah hukum yang tepat, pasangan dapat mencapai penyelesaian yang adil dan menghormati hak serta kewajiban masing-masing.

    Menghadapi legalitas pernikahan campuran di Indonesia bisa menjadi proses yang melelahkan. CPT Corporate menawarkan bantuan hukum yang ahli bagi pasangan dalam pernikahan campuran, termasuk perjanjian pranikah, legalitas perceraian, pemrosesan visa, dan solusi kepemilikan properti. Dengan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum Indonesia, kami berkomitmen untuk memastikan proses yang bebas dari kerumitan bagi klien yang menghadapi tantangan hukum dalam pernikahan campuran mereka. Hubungi kami hari ini untuk mendapatkan bimbingan profesional yang sesuai dengan situasi unik Anda. (*)