• Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
No Result
View All Result
InDaily
No Result
View All Result

KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

Admin by Admin
29/07/2025
Home Bisnis dan Kewirausahaan
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api untuk tidak membuang serta membakar sampah, khususnya di area sekitar jalur rel. Tindakan tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Sampah yang menumpuk di sekitar rel, terutama sampah plastik, kayu, dan limbah rumah tangga, berpotensi menghambat perjalanan kereta api, merusak fasilitas operasional, bahkan memicu banjir di jalur rel saat musim hujan. Selain itu, tumpukan sampah juga dapat mengganggu sistem drainase dan mempercepat kerusakan infrastruktur perkeretaapian.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 22 titik tumpukan sampah yang bersifat krusial di sepanjang jalur kereta api wilayah Divre IV Tanjungkarang. Titik-titik ini tersebar di berbagai lokasi yang mayoritas berada di area padat penduduk.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa jalur rel merupakan zona berbahaya yang harus steril dari aktivitas warga maupun penumpukan benda asing.

“Kami mengingatkan warga bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Membuang sampah di sekitar rel tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan operasional dan bisa memicu kecelakaan,” ujar Zaki.

Zaki menjelaskan dalam UU No 23 tahun 2027 tentang perkeretaapian pasal 199, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,-.

Selain itu, di dalam Pasal 29 ayat (1) huruf e dan g, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah secara sembarangan atau tak sesuai tempat yang telah ditentukan. Setiap orang juga dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

“Pada Pasal 40 ayat (1), disebutkan pengelola sampah yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar,” lanjutnya.

KAI Divre IV Tanjungkarang juga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi serta sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Upaya pembersihan berkala juga dilakukan oleh petugas di lapangan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keamanan jalur kereta api. Jika masyarakat melihat adanya aktivitas pembuangan sampah di jalur rel atau hal mencurigakan lainnya, diimbau segera melaporkannya ke petugas terdekat atau melalui Contact Center KAI di 121.

“Melalui langkah ini, KAI berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan mendukung kelancaran transportasi publik yang andal,”tutup Zaki.

Admin

Admin

Next Post
Wujudkan Perjalanan Nyaman dan Sehat, KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tegaskan Larangan Merokok di Kereta dan Stasiun

Wujudkan Perjalanan Nyaman dan Sehat, KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tegaskan Larangan Merokok di Kereta dan Stasiun

Recommended.

Jualan Lewat WhatsApp Blast: Tips Jitu Promosi Produk Supaya Cepat Dapat Respon

Jualan Lewat WhatsApp Blast: Tips Jitu Promosi Produk Supaya Cepat Dapat Respon

27/03/2025
SATU University Gelar UMKM & Industry Gathering di 3 Kota: Wujudkan Sinergi Kreatif untuk Kemajuan Bersama

SATU University Gelar UMKM & Industry Gathering di 3 Kota: Wujudkan Sinergi Kreatif untuk Kemajuan Bersama

06/06/2025

Trending.

Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

25/04/2025
Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

16/07/2025
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

09/03/2025
Kontribusi Kita pada Emisi Kata

Kontribusi Kita pada Emisi Kata

02/10/2025
Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

07/10/2025
InDaily

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Kategori

  • Apple
  • Applications
  • Audio
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Camera
  • Computers
  • Fashion
  • Finance
  • Gaming
  • Gear
  • Kesehatan dan Kebugaran
  • Keuangan
  • Laptop
  • Law
  • Life
  • Microsoft
  • News
  • Pengembangan Diri
  • Photography
  • Review
  • Security
  • Smartphone
  • Teknologi

Tag

Akuisisi Klien Strategis analisis teknikal Hedera HBAR terbaru antar jemput bandara Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides BYD Seal CES 2017 citayam fashion week Evista fashion fashion artinya Festival Musik Jazz Internasional 2025 Golo Mori Jazz Labuan Bajo hemat energi IONIQ 5 iOS 10 iPhone 7 kampanye Empower Girls kendaraan ramah lingkungan kesetaraan gender di Indonesia Manfaat puasa untuk kesehatan fisik dan mental mengelola keuangan Nintendo Switch Pelatihan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan pencegahan perkawinan anak peran CRM dalam scaling up bisnis perjalanan nyaman Pertumbuhan Berkelanjutan Pinjol Playstation 4 Pro Program Pelatihan Maritim Port Academy promo mudik Lebaran Ramadhan rental mobil listrik scoopy fashion scoopy sporty fashion Sertifikasi Personil Penanggulangan Pencemaran Laut sewa mobil listrik Sillicon Valley sistem CRM untuk manajemen pelanggan Solusi Logistik strategi investasi untuk Hedera HBAR taksi online listrik Tips Bebas Pinjol

Recent News

Polda Banten Siagakan 3.972 Personel Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Siagakan 3.972 Personel Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

05/03/2026
Polresta tangerang memperkuat pangan lewat panen jagung hibrida dalam program “1 Desa 2 Hektar”.

Polresta tangerang memperkuat pangan lewat panen jagung hibrida dalam program “1 Desa 2 Hektar”.

03/03/2026
  • Beranda
  • News
  • Finance
  • Fashion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Finance
  • Fashion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.