• Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
No Result
View All Result
InDaily
No Result
View All Result

KAI Divre III Palembang Himbau Masyarakat Tidak Melempari Kereta Api, Tindakan Ini Membahayakan Penumpang dan Melanggar Hukum

Admin by Admin
10/07/2025
Home Bisnis dan Kewirausahaan
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, 10 Juli 2025  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel kereta api, untuk tidak melakukan aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api yang sedang melintas ataupun vandalisme lainnya. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang, awak kereta, dan dapat menimbulkan kerusakan pada sarana kereta api.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta api bukanlah tindakan main-main, melainkan perbuatan yang bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tindakan vandalisme berupa pelemparan batu kepada kereta api yang melintas melanggar Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau tenaga mesin yang lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Aida mengatakan jika lemparan batu tersebut mengenai penumpang atau petugas sehingga menimbulkan luka, pelakunya bisa diancam dengan pidana maksimal dua puluh tahun. Bahkan, jika sampai menyebabkan korban meninggal, sanksi pidananya penjara seumur hidup sebagaimana tertulis di dalam Pasal 194 ayat (2) KUHP.

PT KAI Divre III Palembang terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan melakukan pengawasan di wilayah rawan pelemparan serta tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.

Larangan melakukan aktivitas di jalur kereta api tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api, dipidana dengan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

“Kereta api dalam perjalanannya membawa ratusan penumpang maupun komoditi barang, seperti batubara, BBM, semen dan pulp, secara teknis kereta api tidak bisa berhenti mendadak, apabila ada gangguan perjalanan seperti pelemparan, pengganjalan maupun tindakan vandalisme lain nya bisa membahayakan ratusan bahkan ribuan nyawa dan juga pasokan barang yang diangkut menggunakan kereta api juga akan terganggu. Mari kita jaga bersama kereta api sehingga perjalanan kereta api selamat sampai tujuan,” tutup Aida.

Admin

Admin

Next Post
Pilihan Layanan e-Meterai Terpercaya untuk Bisnis dan Legalitas

Pilihan Layanan e-Meterai Terpercaya untuk Bisnis dan Legalitas

Recommended.

Baru Berdiri 2019, Brand Somethinc Tembus Top Skincare Lokal: Ini 3 Strategi Jitunya!

Baru Berdiri 2019, Brand Somethinc Tembus Top Skincare Lokal: Ini 3 Strategi Jitunya!

04/06/2025
Mononatrium Glutamat: Zat Aditif Penguat Rasa yang Paling Banyak Digunakan dalam Makanan

Mononatrium Glutamat: Zat Aditif Penguat Rasa yang Paling Banyak Digunakan dalam Makanan

07/07/2025

Trending.

Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

25/04/2025
Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

16/07/2025
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

09/03/2025
Kontribusi Kita pada Emisi Kata

Kontribusi Kita pada Emisi Kata

02/10/2025
Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

07/10/2025
InDaily

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Kategori

  • Apple
  • Applications
  • Audio
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Camera
  • Computers
  • Fashion
  • Finance
  • Gaming
  • Gear
  • Kesehatan dan Kebugaran
  • Keuangan
  • Laptop
  • Law
  • Life
  • Microsoft
  • News
  • Pengembangan Diri
  • Photography
  • Review
  • Security
  • Smartphone
  • Teknologi

Tag

Akuisisi Klien Strategis analisis teknikal Hedera HBAR terbaru antar jemput bandara Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides BYD Seal CES 2017 citayam fashion week Evista fashion fashion artinya Festival Musik Jazz Internasional 2025 Golo Mori Jazz Labuan Bajo hemat energi IONIQ 5 iOS 10 iPhone 7 kampanye Empower Girls kendaraan ramah lingkungan kesetaraan gender di Indonesia Manfaat puasa untuk kesehatan fisik dan mental mengelola keuangan Nintendo Switch Pelatihan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan pencegahan perkawinan anak peran CRM dalam scaling up bisnis perjalanan nyaman Pertumbuhan Berkelanjutan Pinjol Playstation 4 Pro Program Pelatihan Maritim Port Academy promo mudik Lebaran Ramadhan rental mobil listrik scoopy fashion scoopy sporty fashion Sertifikasi Personil Penanggulangan Pencemaran Laut sewa mobil listrik Sillicon Valley sistem CRM untuk manajemen pelanggan Solusi Logistik strategi investasi untuk Hedera HBAR taksi online listrik Tips Bebas Pinjol

Recent News

Polda Banten Siagakan 3.972 Personel Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Siagakan 3.972 Personel Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

05/03/2026
Polresta tangerang memperkuat pangan lewat panen jagung hibrida dalam program “1 Desa 2 Hektar”.

Polresta tangerang memperkuat pangan lewat panen jagung hibrida dalam program “1 Desa 2 Hektar”.

03/03/2026
  • Beranda
  • News
  • Finance
  • Fashion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Finance
  • Fashion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.