• Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Life
  • Fashion
  • Finance
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
No Result
View All Result
InDaily
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Admin by Admin
31/07/2025
Home Bisnis dan Kewirausahaan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 31 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi aset kripto yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto ditetapkan sebesar 0,21% untuk perdagangan domestik, dan 1% untuk transaksi dengan platform luar negeri.

Ketentuan baru ini juga menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas aset kripto, seiring dengan pergeseran status aset kripto menjadi setara dengan surat berharga, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4A ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi pajak ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia, yang mencatat lonjakan nilai transaksi tiga kali lipat pada 2024 menjadi Rp650 triliun dan memiliki lebih dari 20 juta investor, melampaui jumlah investor pasar saham. Langkah ini diambil untuk menstandardisasi pasar, meningkatkan pendapatan negara, serta mendorong transaksi melalui bursa lokal dengan tarif pajak yang lebih kompetitif.

Skema Baru Lebih Progresif, Tapi Belum Sempurna

Menanggapi kebijakan ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan apresiasi atas terbitnya PMK 50/2025 yang menandai pengakuan lebih besar terhadap aset kripto sebagai Aset Keuangan Digital.

“Skema perpajakan baru ini cukup progresif. Dengan penghapusan PPN dan hanya mengenakan PPh final saat penjualan, investor kini mendapatkan kepastian dan efisiensi dalam bertransaksi,” ungkap Calvin.

Namun, ia menyoroti bahwa tarif pajak kripto masih lebih tinggi dibanding pasar saham, dan sistem PPh final dinilai kurang adil karena tetap dikenakan meskipun investor mengalami kerugian.

“Ini berbeda dengan sistem capital gain tax yang hanya berlaku saat investor memperoleh keuntungan. Ke depan, kami berharap skema pajak bisa lebih mencerminkan asas keadilan dalam ekonomi digital,” tambahnya.

Tantangan Implementasi dan Masa Transisi

Calvin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknis dalam menghadapi perubahan ini. Tokocrypto, menurutnya, tengah melakukan konsolidasi internal dan penyesuaian sistem transaksi serta pelaporan pajak agar implementasi berjalan optimal.

“Kami telah mengusulkan masa transisi minimal satu bulan sejak PMK diterbitkan. Ini penting agar semua platform memiliki waktu yang cukup untuk penyesuaian dan edukasi kepada pengguna,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap transaksi aset kripto di platform luar negeri demi menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri lokal.

Perbandingan Global

Kebijakan pajak kripto Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain. India tetap memberlakukan tarif tinggi sebesar 30% dan belum membuka peluang untuk ETF Bitcoin. Di AS, Donald Trump mengusulkan penghapusan pajak capital gain atas kripto untuk mendorong adopsi. Sementara itu, Thailand membebaskan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna exchange lokal hingga 2029, sebagai upaya memperkuat posisinya sebagai hub kripto di Asia Tenggara.

Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berharap kebijakan baru ini dapat memperkuat posisi industri kripto nasional, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif di tingkat global.

“Kami berharap kebijakan pajak yang lebih fleksibel dan adaptif ini dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Di sisi lain, kami mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi pelaku industri kripto nasional guna mendukung inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap inklusi keuangan digital di Indonesia,” pungkas Calvin.

Admin

Admin

Next Post
Butuh Profesional? Ini Keuntungan Gunakan Jasa Pasang Kubus Apung

Butuh Profesional? Ini Keuntungan Gunakan Jasa Pasang Kubus Apung

Recommended.

Utang Produktif, Saat Cicilan Bukan Beban Tapi Jalan Menuju Cuan

Utang Produktif, Saat Cicilan Bukan Beban Tapi Jalan Menuju Cuan

29/07/2025
Flagship Store PANDORA Terbesar di Indonesia Hadir di Mall of Indonesia

Flagship Store PANDORA Terbesar di Indonesia Hadir di Mall of Indonesia

21/08/2025

Trending.

Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

Cara Mensponsori Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Langkah Hukum dan Pilihan Visa

25/04/2025
Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

16/07/2025
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000

09/03/2025
Kontribusi Kita pada Emisi Kata

Kontribusi Kita pada Emisi Kata

02/10/2025
Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

07/10/2025
InDaily

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Kategori

  • Apple
  • Applications
  • Audio
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Camera
  • Computers
  • Fashion
  • Finance
  • Gaming
  • Gear
  • Kesehatan dan Kebugaran
  • Keuangan
  • Laptop
  • Law
  • Life
  • Microsoft
  • News
  • Pengembangan Diri
  • Photography
  • Review
  • Security
  • Smartphone
  • Teknologi

Tag

Akuisisi Klien Strategis analisis teknikal Hedera HBAR terbaru antar jemput bandara Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides BYD Seal CES 2017 citayam fashion week Evista fashion fashion artinya Festival Musik Jazz Internasional 2025 Golo Mori Jazz Labuan Bajo hemat energi IONIQ 5 iOS 10 iPhone 7 kampanye Empower Girls kendaraan ramah lingkungan kesetaraan gender di Indonesia Manfaat puasa untuk kesehatan fisik dan mental mengelola keuangan Nintendo Switch Pelatihan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan pencegahan perkawinan anak peran CRM dalam scaling up bisnis perjalanan nyaman Pertumbuhan Berkelanjutan Pinjol Playstation 4 Pro Program Pelatihan Maritim Port Academy promo mudik Lebaran Ramadhan rental mobil listrik scoopy fashion scoopy sporty fashion Sertifikasi Personil Penanggulangan Pencemaran Laut sewa mobil listrik Sillicon Valley sistem CRM untuk manajemen pelanggan Solusi Logistik strategi investasi untuk Hedera HBAR taksi online listrik Tips Bebas Pinjol

Recent News

Polda Banten Siagakan 3.972 Personel Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Siagakan 3.972 Personel Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

05/03/2026
Polresta tangerang memperkuat pangan lewat panen jagung hibrida dalam program “1 Desa 2 Hektar”.

Polresta tangerang memperkuat pangan lewat panen jagung hibrida dalam program “1 Desa 2 Hektar”.

03/03/2026
  • Beranda
  • News
  • Finance
  • Fashion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Finance
  • Fashion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.